
Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang melakukan misi kemanusiaan ke Gaza.
Dilansir dari akun X, Kamis (21/5/2026), Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kecaman keras dan menilai tindakan Israel terhadap para relawan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tulis Kemlu RI.
Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Pemerintah terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap.
"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," ujarnya.
Kemlu RI menegaskan sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kementerian dan Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan pelindungan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan.
Perlindungan bagi WNI merupakan prioritas utama pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses pembebasan WNI hingga mereka kembali ke tanah air dengan selamat segera.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," tegasnya.
Kasus penangkapan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 oleh Israel telah memicu kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Armada flotilla membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza yang mengalami krisis akibat konflik berkepanjangan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya melalui jalur diplomasi untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap Israel. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pembebasan berjalan dengan baik.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



POCO C81 dan C81x Resmi Meluncur Dibekali Layar 120Hz Harga Dibawah Rp2 Jutaan
25 April 2026 pukul 07.05

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
