Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang melakukan misi kemanusiaan ke Gaza.
Dilansir dari akun X, Kamis (21/5/2026), Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kecaman keras dan menilai tindakan Israel terhadap para relawan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tulis Kemlu RI.
Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Pemerintah terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap.
"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," ujarnya.
Kemlu RI menegaskan sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kementerian dan Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan pelindungan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan.
Perlindungan bagi WNI merupakan prioritas utama pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses pembebasan WNI hingga mereka kembali ke tanah air dengan selamat segera.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," tegasnya.
Kasus penangkapan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 oleh Israel telah memicu kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Armada flotilla membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza yang mengalami krisis akibat konflik berkepanjangan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya melalui jalur diplomasi untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap Israel. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pembebasan berjalan dengan baik.
Pilihan Redaksi
NasionalRI Terbitkan 1.274 Golden Visa dengan Nilai Investasi Tembus Rp52,1 Triliun
Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.274 Golden Visa per 18 Mei 2026 dengan nilai realisasi investasi mencapai Rp52,1 triliun, melampaui target 1.000 penerbitan sejak Juli 2024.Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menyatakan capaian ini menunju
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.





























