UNIFIL : Israel Ancaman Bagi Stabilitas Perbatasan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan mematikan yang menewaskan personel militer Lebanon di wilayah selatan negara itu. Menurut UNIFIL, insiden tersebut tidak hanya merenggut nyawa aparat keamanan negara, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi keamanan di kawasan yang selama ini berada dalam pengawasan internasional.
UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap Angkatan Bersenjata Lebanon merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Resolusi tersebut menjadi landasan utama dalam menjaga penghentian permusuhan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Lebanon dan Israel.
Dalam pernyataannya, UNIFIL menyampaikan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk tindakan yang membahayakan personel keamanan Lebanon maupun warga sipil. Misi penjaga perdamaian PBB itu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan komitmen seluruh pihak untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.
"Serangan semacam itu di wilayah Lebanon merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan Lebanon, integritas teritorial, dan Resolusi Dewan Keamanan 1701," tulis UNIFIL dikutip Minggu (7/6/2026).
UNIFIL mengingatkan bahwa Angkatan Bersenjata Lebanon memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah selatan Lebanon. Karena itu, setiap serangan terhadap aparat negara dinilai dapat mengganggu upaya menjaga stabilitas yang selama ini dibangun melalui kerja sama antara pemerintah Lebanon dan komunitas internasional.
Menyusul insiden tersebut, UNIFIL kembali menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat agar menahan diri dan mematuhi kewajiban berdasarkan Resolusi 1701. Organisasi itu juga menegaskan perlunya penyelidikan dan pertanggungjawaban atas serangan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut.
Pilihan Redaksi
Sesumbar Said Iqbal Setelah Masuk Lingkaran Istana
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pascapelantikan, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

