VOICE Indonesia
Nasional

Sesumbar Said Iqbal Setelah Masuk Lingkaran Istana

Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal
Foto: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal(Foto: dok./voiceindonesia.co/youtube sekretariat presiden)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pascapelantikan, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu kepala negara dalam menghidupkan kembali Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran kaum buruh dan masyarakat luas.

Visi besar ini ditargetkan tercapai melalui akselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen secara bertahap.

Menurut Said hal ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan bagi setiap warga negara.

"Kau boleh kaya Tapi jangan miskinkan kami Kau boleh punya rumah mewah Tapi rakyat, buruh Setidaknya punya rumah tipe 21 atau tipe 30. Kau boleh punya mobil Tapi rakyat, diberikan Buruh diberikan transportasi publik. Orientasi itu lah yang mungkin Akan menjadi fokus Daripada tugas-tugas saya Untuk membantu Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto," ujar Said Iqbal.

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh ini akan mengarahkan fokus tugasnya pada tiga hal perlindungan kaum buruh.

Ketiga hal tersebut meliputi kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), serta penguatan sistem jaminan sosial (social security) nasional.

"Jadi harus ada kepastian untuk bekerja," tegasnya.

Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat sektor industri formal saat ini tengah terjadi de-industrialisasi yang memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Menutup keterangannya, Penasihat Khusus Presiden ini berjanji akan mengawal reformasi regulasi pengupahan agar daya beli masyarakat tidak terus merosot.

Said menegaskan, upah minimum ke depan harus berada di level yang layak. Melainkan memiliki kapasitas finansial yang sehat untuk keluarga mereka.

"Kita ingin jangan orang bekerja jadi miskin. Ketika kita bekerja kita punya uang. Kita harus memastikan upah yang layak," ungkap Said Iqbal. (af)

Ringkasan AI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pascapelantikan, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang DimiskinkanPekerja Migran Indonesia

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang Dimiskinkan

Afifah· 23 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.