VOICEINDONESIA.CO, Jeddah – Kementerian Agama melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengintensifkan upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi jelang musim haji 2025. Hal ini dilakukan setelah 117 WNI ditolak masuk dan dipulangkan karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah telah bekerja secara proaktif dalam menangani kasus tersebut.
“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural,” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Modus Baru Haji Ilegal Terungkap, Ratusan WNI Terancam Deportasi
KJRI Jeddah memastikan bahwa seluruh WNI yang dipulangkan mendapatkan pendampingan selama proses pemeriksaan.
“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.
1 comment
[…] Baca Juga: KJRI Jeddah Intensifkan Perlindungan WNI di Tengah Musim Haji […]