VoiceIndonesia.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian kerjasama keamanan.
Perjanjian keamanan atau Agreement on Joint Cooperation Security Issues kedua negara ini berlangsung di Ankara, Rabu, 23 Agustus 2023.
“Kerjasama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antar Indonesia denga Turki, khususnya di bidang politik, hukum dan keamanan,” kata Mahfud MD, dilansir Voice Indonesia dari laman polkam.go.id, Jumat, 25 Agustus 2023.
Penandatanganan naskah perjanjian bidang keamanan ini juga menandakan disepakatinya mekanisme bilateral berupa Security Dialogue Meeting antara Menkopolhikam Ri dengan Menteri Dalam Negeri Republik Turki.
Diketahui Security Dialogue Meeting merupakan sarana dalam mengkaji perkembangan kerja sama keamanan, pada bidang penanganan kejahatan transnasional, capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme dan kerja sama kepolisian.
Dengan adanya kerjasama ini, kedua negara berharap akan mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang Polhukam yang sempat tertunda karena menunggu penandatanganan perjanjian bidang keamanan atau Security Cooperation Agreement (SCA) ini sebagai perjanjian yang mewadahi atau perjanjian hukum.
Adapun finalisasi naskah MoU di antara lain terkait Kerja Sama Penanggulangan Terorisme yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).