VOICE Indonesia
Internasional

KBRI Kuwait Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

Redaksi - VOICEIndonesia.co
KBRI Kuwait Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
KBRI Kuwait Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

VOICEINDONESIA.CO,Kuwait - Mulai 4 Desember 2022, KBRI Kuwait City menerbitkan paspor bagi WNI dengan masa berlaku 10 tahun. Hal ini ditandai oleh penyerahan simbolis paspor baru dari Duta Besar Lena Maryana kepada salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Eko Priyanto pagi ini di KBRI Kuwait City.

"Peluncuran paspor dengan masa berlaku 10 tahun di KBRI Kuwait City merupakan bentuk dukungan kami atas program Pemerintah untuk memberikan kemudahan fasilitas bagi WNI dimanapun berada," ungkap Dubes Lena Maryana.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi yang secara khusus mengirim tim ke Kuwait untuk memperbarui sistem penerbitan paspor," tambahnya.

Eko Priyanto pun menyatakan kepuasannya setelah memperoleh paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun.

"Pengurusannya 'ngga' ribet, persyaratan sama, yang lebih keren lagi masa berlakunya 10 tahun dengan biaya yang sama," ucap PMI yang bekerja di sektor kesehatan ini.

Meskipun masa berlaku paspor berubah dari 5 menjadi 10 tahun, memang biaya dan persyaratan penggantian atau penerbitan paspor baru tidak berubah.

"Biaya penggantian atau penerbitan paspor baru tetap sama dengan sebelumnya yaitu 7.5 Kuwait Dinar, persyaratan juga masih sama," ungkap Yulad Abid Takhassuna, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuwait.

Dari Kuwait, tim imigrasi akan melanjutkan pembaruan sistim keimigrasian di KBRI Muscat, Oman. Program pembaruan sistim ini mulai dilaksanakan oleh Ditjen imigrasi di seluruh Perwakilan RI yang berwenang menerbitkan paspor sejak diumumkannya perubahan masa berlaku paspor pada bulan Oktober 2022.

Sumber: KBRI Kuwait

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KBRI Kuwait#kuwait#masa berlaku paspor
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.