VOICE Indonesia
HOT
Internasional

Indonesia Minta UNESCO Tidak Pangkas Kantor Regional

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Foto memperlihatkan papan nama besar bertuliskan "UNESCO" berwarna abu-abu di dinding gedung markas besar organisasi tersebut di Paris
Gedung kantor pusat UNESCO di Paris, Prancis.(Foto: Voiceindonesia.co/Unesco)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Rencana reformasi besar-besaran di tubuh UNESCO lewat UNESCO80 Roadmap memunculkan kekhawatiran sejumlah negara anggota, termasuk Indonesia yang meminta agenda efisiensi kelembagaan tidak sampai mengorbankan kapasitas kantor-kantor regional di berbagai kawasan.

Sikap itu disampaikan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sasi Hemawardani, dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (15/10/2026), yang membahas implementasi UNESCO80 Roadmap, inisiatif reformasi yang sejalan dengan agenda UN80 di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Efisiensi harus memperkuat kapasitas kantor lapangan, bukan menguranginya," ujar Sasi dilansir ANTARA, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Sasi saat menyoroti pilar kedua UNESCO80 Roadmap, yakni peninjauan pelaksanaan mandat yang mencakup evaluasi jaringan kantor lapangan, koordinasi dengan lembaga kategori 1, serta keberlanjutan pembiayaan program.

Indonesia memandang pembahasan itu strategis, terutama menyangkut kapasitas Kantor Regional UNESCO di Jakarta dalam mendukung kerja sama ilmu pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

Selain pilar kedua, Sasi menyatakan Indonesia turut mendukung pilar pertama UNESCO80 Roadmap, yaitu peningkatan efisiensi dan perbaikan kelembagaan, yang mencakup percepatan transformasi digital, peningkatan akuntabilitas, hingga penyusunan kerangka perencanaan sumber daya manusia untuk program dan anggaran UNESCO periode 2028-2029.

Dalam konteks ini, Indonesia memberi perhatian khusus pada kebijakan kepegawaian agar tetap memperkuat keterwakilan geografis, menjamin rekrutmen berbasis kompetensi, serta membangun lingkungan kerja yang sehat di tubuh organisasi.

Terkait pembiayaan, Sasi menyebut Indonesia mendukung diversifikasi pendanaan UNESCO melalui kemitraan dan kontribusi sukarela. Namun, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap instrumen pembiayaan inovatif seperti debt swaps dan social impact bonds, yang menurutnya masih memerlukan kejelasan mekanisme serta pengelolaan risiko yang matang.

"Transparansi dan akuntabilitas merupakan prasyarat kepercayaan terhadap reformasi," kata Sasi.

Pada pilar ketiga, yakni penyesuaian struktur organisasi, Indonesia turut menyoroti rencana penggabungan sektor Ilmu Pengetahuan Alam dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora menjadi satu Sciences Sector, serta pemisahan fungsi perencanaan strategis dan kemitraan di bawah koordinasi Deputy Director-General.

Menurut Sasi, penggabungan sektor ilmu pengetahuan itu berpotensi memperkuat kolaborasi lintas disiplin dalam menghadapi perubahan iklim, perkembangan kecerdasan artifisial, hingga tantangan pembangunan berkelanjutan, asalkan perubahan struktur tetap menjamin kesinambungan program dan kapasitas substantif organisasi.

Sikap Indonesia turut diperkuat pernyataan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, yang menegaskan bahwa reformasi kelembagaan semestinya diukur dari manfaat nyatanya bagi negara-negara anggota, bukan sekadar pemangkasan struktur.

Satrya menilai reformasi mesti memperkuat kemampuan UNESCO menjawab tantangan global, mulai dari isu pendidikan, perubahan iklim, transformasi digital, hingga tata kelola kecerdasan artifisial yang kian mendesak.

"Efisiensi merupakan instrumen, bukan tujuan akhir," pungkas Satrya.

Sebagai informasi, UN80 merupakan inisiatif reformasi di lingkungan PBB yang nama "80"-nya merujuk pada peringatan ulang tahun ke-80 organisasi tersebut pada 2025, dengan tiga fokus utama: efisiensi dan perbaikan kelembagaan, peninjauan pelaksanaan mandat, serta perubahan struktural dan penyelarasan program.

Pilihan Redaksi

Nekat Palsukan Izin Keluarga, Calon PMI Dicekal dan Batal BerangkatPekerja Migran Indonesia

Nekat Palsukan Izin Keluarga, Calon PMI Dicekal dan Batal Berangkat

S Nurafifa· 16 October 2026
#PBB#Kemlu RI#Unesco#Reformasi kelembagaan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.