VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil bergerak cepat tangani pengaduan Hanifah, seorang Pekerja Migran Indonesia korban penempatan ilegal asal Jember yang meminta dipulangkan dari Arab Saudi.
Dalam video bersama rekannya, Siti Khoiriyah, Hanifah mengatakan sudah berbulan-bulan tidak mendapatkan gaji dan meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka.
“Ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama betapa masih banyak eksploitasi-eksploitasi yang terjadi. Kami, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia semaksimal mungkin sedang mengupayakan komunikasi intensif dengan Pemda setempat. Mudah2an kejadian yang dialami oleh Mbak Hanifah ini tidak terulang kembali”, jelas Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar A. Tawalla, saat menyambut ketibaan Hanifah di Lounge PMI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Wamenaker harap industri media tidak lakukan PHK