BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati, Permudah PMI Akses Jaminan Sosial

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati, Permudah PMI Akses Jaminan Sosial.

Jakarta – Memasuki Ramadhan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengedukasi pekerja terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Momentum Ramadhan dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menggandeng pihak lain dalam menerapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2023.

Paling baru, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) untuk menyosialisasikan berbagai kemudahan layanan serta peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyoroti pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Apjati, dam Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang selama ini memegang peranan penting dalam penyaluran PMI ke negara penempatan.

Dia menyebutkan, ketiga lembaga tersebut bersama-sama membangun optimisme dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang paripurna.

“Saya memandang pertemuan ini meskipun singkat tapi sangat penting. Karena mulai hari ini, komunikasi kami ke depan bisa lebih intens sehingga saya optimis pada 2023 BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi lebih banyak PMI,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia