VOICEIndonesia.co, Nunukan – Imigrasi Nunukan menerima dua pekerja migran Indonesia non proseduran (PMI-NP) yang tiba di perlintasan Ba’kelalan, Malaysia – Long Midang, Indonesia.
Laporan kedatangan PMI-NP tersebut diinformasikan dari Anggota Pamtas Gabma Long Midang kepada petugas Pos Cek Point Long Midang.
Kedua PMI-NP tersebut adalah Yohanis Tanggu dan Jacson, yang berasal dari Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Setelah menerima laporan, kedua PMI-NP tersebut langsung diperiksa oleh petugas Pamtas di Pos Gabma Long Midang sebelum diarahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan wawancara mendalam.
Dalam wawancara tersebut, terungkap bahwa Yohanis Tanggu telah bekerja di kebun sawit di Tawau, Malaysia selama kurang lebih satu tahun, namun ia memutuskan untuk kabur karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga: KBRI Dakha: Satu WNI Meninggal di Bangladesh
Jacson, yang juga bekerja di tempat yang sama, mengambil keputusan serupa setelah mengalami hal yang sama.
“Ikuti prosedur yang ada dan jangan ragu untuk melapor kepada petugas jika ada masalah saat bekerja di luar negeri. Kami berkomitmen untuk membantu PMI yang mengalami kendala,” ungkap Ibu Efta, Kepala Pos Imigrasi Krayan, dikutip dari laman Imigrasi Nunukan, Rabu (07/08/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kedua PMI-NP tersebut berencana untuk kembali ke kampung halaman mereka di Sulawesi Selatan dan sementara tinggal di penginapan di Long Bawan sambil mengurus tiket pulang secara mandiri.
Dari hasil pemeriksaan, kedua PMI-NP hanya membawa dokumen Kartu Tanda Penduduk, tanpa paspor atau dokumen keimigrasian lainnya. Kegiatan pemeriksaan di Pos Imigrasi Long Midang berjalan lancar dan kondusif, dengan harapan dapat memberikan perlindungan dan informasi yang tepat bagi pekerja migran yang ingin kembali ke tanah air.*