DWP SBMI Jawa Timur Minta Pemerintah Evaluasi Kepmen 260/2015

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Timur meminta Pemerintah Indonesia serius dalam mengevaluasi rencana pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Timur Tengah.

Ketua DPW SBMI Jawa Timur, Endang Yulianingsih, menyoroti masih maraknya perekrutan Pekerja Migran Indonesia oleh oknum yang mengaku dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) meski moratorium masih berlaku.

Moratorium ini dikenal sebagai Moratorium Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik ke Timur Tengah.

Secara resmi, kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 260 Tahun 2015, yang menetapkan penghentian penempatan PMI ke 19 negara di Timur Tengah, terutama untuk sektor pekerja rumah tangga (PRT).

Beberapa negara yang termasuk dalam moratorium ini antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Oman. Meskipun ada uji coba program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sejak 2018, moratorium ini masih berlaku dan belum sepenuhnya dicabut.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia