VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai perwakilan negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dalam hal fasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia yang sakit dari Riyadh, PEA, yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (8/2/2025).
Pekerja Migran Indonesia bernama Abdul Rahman Dian Hur diketahui berangkat secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Abul Pratama Jaya. Abdul bekerja di bidang maintenance pesawat di Bandara Riyadh sejak Februari 2024.
Abdul Rahman mengalami kecelakaan saat bekerja dan mengalami koma selama 2 minggu di RS King Suud Medical City Riyadh.
Baca Juga: DWP SBMI Jawa Timur Minta Pemerintah Evaluasi Kepmen 260/2015
Setelah mendapat perawatan, Abdul Rahman dalam kondisi stabil dan fit untuk diterbangkan ke Indonesia. Abdul Rahman diketahui dipulangkan dari Riyadh dengan ditemani oleh adiknya, Anggi yang diberangkatkan oleh PT Abul Pratama Jaya.
“Hari ini kami menerima seorang Pekerja Migran yang menjadi contoh nyata berangkat secara prosedural dan mendapat perlindungan negara,” ungkap Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Moh. Fachri.
Ditambahkan pula oleh Direktur Jenderal Pelindungan, Rinardi, bahwa proses kepulangan tersebut merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dan perusahaan penempatan di kedua negara.
“Kami juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan mengantarkan Pak Rahman ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan. Melihat kondisinya yang sudah baik, mungkin hanya perlu rawat jalan hingga pulih 100%. Saya mengapresiasi Pak Rahman karena berangkat kerja secara prosedural dan bekerja di sektor formal yang membutuhkan keterampilan,” jelas Rinardi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Hendak Memeras
Rinardi berharap agar kondisi Abdul Rahman semakin membaik sehingga mungkin bisa kembali bekerja lagi nanti.
“Selama bekerja di sana, Abdul Rahman mendapatkan gaji sekitar 5000-7000 riyal. Selama bekerja dan sakit, perusahaan tetap membayarkan gajinya dan menambahkan pesangon sebesar 1 bulan gaji. Selama ini juga gajinya selalu dikirimkan kepada istrinya di Indonesia untuk digunakan dan diatur dengan baik. Ini juga yang kami apresiasi karena uang hasil bekerja di luar negeri bisa dimanfaatkan keluarga dengan baik,” tutup Rinardi.