VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang kapal feri yang akan berangkat dari Nunukan, Indonesia menuju Tawau, Malaysia, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan dan wawancara singkat, petugas menemukan satu orang calon penumpang yang terindikasi akan bekerja secara nonprosedural di Malaysia.
“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari eksploitasi di luar negeri,” 1 ujar Jodhi Erlangga, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyaKita, Dua Gudang di Surabaya dan Sampang Digebrek
“Kami akan terus memperketat pengawasan di pintu keluar untuk memastikan setiap WNI yang berangkat ke luar negeri memiliki dokumen lengkap dan tujuan yang jelas.”
Kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif. Petugas Imigrasi Nunukan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk mencegah keberangkatan WNI yang tidak sesuai prosedur.*