VOICEINDONESIA, JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi se-Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa, Jumat siang (14/1) menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh petani, nelayan, serta konfederasi serikat pekerja, federasi serikat pekerja nasional, buruh migran, dan pekerja rumah tangga.
Mengutip Antaranews.com “Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak Omnibus Law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi,” kata Said Iqbal, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Ilhamsyah selaku Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan, perkiraan peserta aksi unjuk rasa ini mencapai 10 ribu orang.
“Kawan-kawan yang akan turun sekitar 10 ribu orang, dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh,” kata Ilhamsyah.
Baca juga : Seluruh Karyawan PT KSI Gelar Aksi Mogok Kerja.
Dalam aksi tersebut, anggota aliansi menuntut Pemerintah Pusat untuk mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.