VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Arab Saudi menjadi salah satu negara yang menjadi tempat tujuan pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun hingga kini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) belum membuka jalur kerja sama secara resmi.
Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Arab Saudi meberikan gaji rendah kepada PMI. Selain itu, sistem perlindungan di Arab Saudi menjadi hal yang harus benar-benar diperhatikan.
Baca Juga: Menteri Karding Sebut Tiga Cara Penurunan PMI Non Prosedural
“Arab Saudi itu selalu minta gajinya rendah. Dari 2015 itu mintanya selalu 1500. Kira-kira Rp5 juta, yang kedua, sistem perlindungannya pas disana itu loh. Itu juga masih kurang. Jadi kita ingin tidak hanya terlindungi kesehatannya,” jelas Menteri Karding di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Tidak hanya soal perlindungan PMI. Ketika ada pemecatan harus ada yang bertanggung jawab jika Arab Saudi mau menjalin kerja sama.
Baca Juga: Menaker Ungkap Tiga Kebijakan Ekonomi di Bidang Ketenagakerjaan
Menteri Karding juga menjelaskan bahwa jika adanya pengiriman PMI, maka harus melalui Perusahaan yang disebut Sarikah. Tidak melalui majikan secara langsung.
“kita ga mau ke majikan. Karena kalau langsung ke majikan, riskan, kita maunya Perusahaan. Jadi kalau ada apa-apa jadi Perusahaan ini yang kita tunjuk,” jelas Menteri Karding.