Miris! 9 Tahun Kerja di Singapura, PMI Asal Indramayu Hanya Terima Rp12 Juta

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Indramayu – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial L, asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu, pulang ke tanah air dalam kondisi depresi setelah sembilan tahun bekerja di Singapura namun hanya menerima gaji sekitar Rp12 juta.

Kasus ini kini tengah didampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Indramayu.

Ketua DPC SBMI Indramayu, Jaenuri, Senin, (18/8/2025) menyebut pihaknya telah menyiapkan surat pengaduan resmi ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI (KP2MI) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura.

Baca Juga: Polri Awasi Distribusi Jagung untuk Jaga Stabilitas Harga

Serta berkoordinasi dengan jaringan di Singapura untuk melaporkan majikan dan agensi ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura.

“Upaya yang sudah kami lakukan ialah sudah berkoordinasi bersama kawan-kawan jaringan di Singapura untuk membantu melaporkan majikan dan agensi ke MOM Singapura, dan selanjutnya kami akan melakukan pengaduan ke KP2MI maupun KBRI Singapura,” kata Jaenuri.

L diketahui berangkat ke Singapura pada 2016 melalui P3MI/PT Sekar Tanjung Lestari di Jakarta Barat.

Saat itu, usianya baru lulusan SMA, namun perusahaan perekrut memanipulasi data umur dengan menambahkan lima tahun agar memenuhi syarat penempatan kerja.

Di Singapura, L bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Tampil Gagah, Ini Seragam Almamater Resmi Sekolah Rakyat

Selama bertahun-tahun, ia dipaksa menandatangani kwitansi penerimaan gaji tiap bulan, namun uangnya tak pernah diserahkan.

Pada Maret 2025, saat keluarga meminta upah L untuk biaya sekolah adiknya, majikan hanya memberikan 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp12 juta—jumlah yang jauh dari gaji sembilan tahun.

Kondisi semakin memburuk pada Juli 2025, ketika L dibawa ke rumah sakit jiwa dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh orang kepercayaan majikan.

Ia dirawat satu bulan penuh tanpa penjelasan, lalu dipulangkan ke Indonesia.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, pihak imigrasi menghubungi keluarganya untuk menjemput. Hingga kini, L masih mengalami depresi ringan akibat tekanan fisik dan psikis.

SBMI Indramayu menegaskan kasus ini mencerminkan rapuhnya sistem pelindungan buruh migran Indonesia-mulai dari proses perekrutan yang sarat manipulasi, lemahnya pengawasan negara, hingga praktik kekerasan ekonomi dan psikis yang dialami PMI.

Kasus L disebut bukan yang pertama, karena ratusan buruh migran asal Indramayu kerap menghadapi persoalan serupa.

“Negara tidak boleh abai. Harus hadir secara konkret memastikan keadilan bagi para pahlawan devisa yang selama ini disia-siakan,” tegas Jaenuri.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO