Menkumham: RUU Keimigrasian wujud optimalisasi penegakan kedaulatan RI

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menkumham: RUU Keimigrasian wujud optimalisasi penegakan kedaulatan RI

Kelima, sinergisitas dalam pelaksanaan pendataan orang asing di tempat penginapan di wilayah Indonesia.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2045 menyetujui RUU Keimigrasian. Selanjutnya, RUU Keimigrasian akan diserahkan kepada Presiden RI untuk disahkan menjadi undang-undang. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO