VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Arif Sulistiyo, menerima keluhan Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di Pelabuhan Wushi saat kegiatan doa bersama.
Bertempat di Mushola Husna Amal, di Pelabuhan Wushi, Toucheng Township, Yilan County pada Kamis, (20/2/2025), doa bersama tersebut digagas oleh Organisasi Peduli Indonesia (Opindo), sebuah komunitas ABK nelayan di Yilan.
Dalam kesempatan tersebut, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga mengungkapkan keluhan terkait fasilitas air panas dan MCK yang tidak tersedia di pelabuhan.
Salah satu PMI menyampaikan bahwa secara umum hak-hak mereka telah terpenuhi, tidak ada pemutusan kontrak sepihak, dan pemberi kerja memperlakukan mereka dengan baik.
Baca Juga: Menteri P2MI: Pahami Cara Bekerja di Luar Negeri Sebelum Penempatan
Namun, mereka berharap adanya fasilitas MCK dan air panas terutama di musim dingin.
Menanggapi hal ini, Kepala KDEI Taipei menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke otoritas Taiwan terkait fasilitas dasar bagi PMI secara umum.
Untuk permintaan spesifik di Pelabuhan Wushi, KDEI Taipei akan menyusulkan koordinasi lebih lanjut dengan otoritas terkait di Taiwan guna meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan para PMI di lokasi tersebut.
Arif Sulistiyo juga menyampaikan beberapa pesan penting bagi PMI dan ABK di Taiwan yaitu memastikan gaji yang diterima sudah sesuai dengan kenaikan baru (NT$28.590).
Ia juga mengimbau PMI untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja, termasuk dalam penggunaan sepeda listrik yang kerap menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Diduga Melakukan Praktek TPPO,DPO Polda Jatim Terus diburu
“PMI diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu menggunakan helm,” jelas Arif Sulistiyo.
Kepala KDEI Taipei juga mengingatkan tujuan Utama PMI bekerja di Taiwan. Sehingga diharapkan tidak terlibat dalam permasalahan hukum, menjaga nama baik Indonesia, serta menghindari narkoba.
Sebab ada keluarga yang menunggu di rumah dan penting untuk menjaga komunikasi dengan mereka.
Selain itu pentingnya menjaga kerukunan antar sesama PMI dan menghindari konsumsi minuman keras.
Serta tidak menjual atau memperjualbelikan buku ATM dan rekening, karena dapat menyebabkan masalah hukum yang kompleks.
Ia melanjutkan utuk menghindari status sebagai PMI kaburan karena dapat menjadi sumber masalah yang lebih besar.
“Bila menghadapi permasalahan, PMI diimbau melapor ke ketua organisasi atau melalui saluran pengaduan resmi 1955, serta bisa menghubungi hotline KDEI Taipei. Senantiasa menjalankan ibadah, termasuk tidak melupakan kewajiban sholat,” kata Arif Sulistiyo.