101 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Malaysia – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah pada Jumat, (22/03/2024).

Proses pemulangan ratusan PMI tersebut dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching.

“KJRI Kuching telah melaksanakan pendampingan proses pemulangan terhadap 101 PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bekenu, Miri, Serawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong.

Baca Juga: Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak

Berdasarkan informasi dari KJRI Kuching, 101 PMI tersebut terdiri dari 68 orang laki-laki, 33 perempuan dan terdapat anak kecil berusia 5 tahun.

101 PMI tersebut diketahui dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak setelah menjalani hukuman penjara di Sarawak.

Diketahui sejak Januari hingga 22 Maret 2024 KJRI Kuching mencatat sebanyak 819 PMI bermasalah dideportasi.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO