Ketenagakerjaan

Modus Berlibur ke Malaysia,9 CPMI Nyaris Menjadi Korban TPPO ke Serbia

Redaksi - VOICEIndonesia.co25 Maret 2024 pukul 00.31 WIB
Modus Berlibur ke Malaysia,9 CPMI Nyaris Menjadi Korban TPPO ke Serbia
Iklan
Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Referensi Geografis
Peta

VOICEIndonesia.co,Banten - Polresta Bandara Soekarno Hatta Bersama Imigrasi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan upaya pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hendak mengirimkan 9 Warga Negara Indonesia ke Serbia secara ilegal, Minggu (24/03/2024). Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran besar saat bekerja di Eropa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan kasus ini terjadi pada 17 Maret 2024. Dimana, pihaknya menerima laporan pengiriman 9 WNI yang akan berangkat ke Malaysia dengan tujuan akhir di Serbia dengan modus berlibur ke Malaysia.

Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

"9 WNI ini hendak menjadi calon pekerja migran Indonesia, namun tidak sesuai prosedur. Sehingga, kami amankan dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, mereka diketahui akan ke Malaysia dengan modus berlibur, nantinya tujuan akhir di Serbia," kata Reza Minggu,(24/03/2004).

Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan tindak lanjut dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yaitu FP (40), J (40) dan seorang perempuan inisial WPB (25).

"Kita amankan tiga orang, dua pria dan satu perempuan dengan peran yang berbeda-beda," terang Reza.

Lebih lanjut, Reza mengungkap peran dari pelaku,Pelaku FP memiliki peran ikut melakukan penerbangan bersama 9 Calon Pekerja Migran (CPMI). Sesampainya di Negara Serbia, kata dia, nantinya menyerahkan kepada Agen yang ada di Serbia dan membantu melakukan check in, melakukan briefing terhadap 9 CPMI, lalu ia mengarahkan apabila ditanya petugas Imigrasi dijawab ‘holiday'.

"Yang mana, kegiatan tersebut dilakukan atas perintah J, dan akan mendapatkan upah Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta per PMI,” ujar dia.

Iklan

Selanjutnya, tersangka J memiliki peran mengantarkan 9 CPMI ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kemudian, memberikan pekerjaan kepada tersangka 1 untuk mengantar dan ikut penerbangan bersama 9 CPMI, meminta bayaran kepada 9 CPMI untuk bisa berangkat ke Serbia sebesar Rp60 juta sampai Rp75 juta. Mengurus pembelian tiket booking hotel tiket kepulangan 9 CPMI, dan mendapatkan keuntungan Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta per orang.

"Tersangka ketiga memiliki peran menghubungi Agen Serbia, jika CPMI tiba di Serbia dan menerima fee sebesar Rp10 juta per orang," ungkapnya.

Dalam kasus itu, para CPMI dijanjikan bekerja sebagai pekerja pabrik kayu, mebel dan furniture di Serbia dengan gaji yang dijanjikan sebesar Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan. Atas kasus ini, ketiga tersangka dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia , bahwa setiap orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 yang dengan sengaja melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp15. 000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah),” pungkasnya.(*/red)

Pilihan Redaksi

Heboh Teror Pocong Jadi-Jadian di Sejumlah DaerahNasional

Heboh Teror Pocong Jadi-Jadian di Sejumlah Daerah

Afifah·23 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Ketenagakerjaan

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->