
SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – SKK Migas terus mempercepat transformasi digital di sektor hulu migas melalui penguatan layanan CIVD (Centralized Integrated Vendor Database) dan platform IOG e-Commerce (Indonesian Oil and Gas e-Commerce). Kali ini SKK Migas kembali menjemput bola dengan membuka layanan CIVD dan IOG e-Commerce di tengah pagelaran Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 pada 20-22 Mei 2026 di ICE BSD.
Analis Senior Strategi Rantai Suplai SKK Migas, Rossa Fadilla, menjelaskan kehadiran booth layanan CIVD dan IOG e-Commerce di ajang IPA Convex 2026 dimanfaatkan untuk mempermudah proses registrasi hingga verifikasi penyedia barang dan jasa (PBJ) sektor hulu migas. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu perusahaan melakukan registrasi, pembaruan profil, hingga percepatan penerbitan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengadaan di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Melalui booth layanan di IPA Convex, peserta dapat memperoleh konsultasi langsung secara one-on-one sekaligus melakukan live verification. Dengan mekanisme tersebut, proses penerbitan SPDA dinilai menjadi lebih cepat.
“Dengan adanya booth layanan CIPD dan IOG e-Commerce di IPA ini, penyedia barang dan jasa bisa mendapatkan pelayanan konsultasi secara one-on-one dan live verification sehingga proses penerbitan SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) menjadi lebih cepat,” ujar Rossa disela IPA Convex 2026 di ICE BSD, Kamis (21/5/2026).
CIVD sendiri merupakan sistem basis data terpusat bagi penyedia barang dan jasa yang digunakan oleh seluruh KKKS. Melalui platform ini, perusahaan vendor dapat melakukan registrasi, verifikasi dokumen, pembaruan data perusahaan, hingga mengikuti proses prakualifikasi tender secara digital.
Keberadaan CIVD dinilai mampu memangkas proses administrasi yang selama ini kerap berulang di tiap KKKS. Vendor yang telah lolos verifikasi dapat memperoleh sehingga tidak perlu kembali menyerahkan dokumen legalitas dan administrasi setiap mengikuti tender di lingkungan hulu migas.
CIVD juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola industri karena seluruh data vendor terdokumentasi secara terintegrasi dan dapat diakses lintas KKKS.
Selama tiga hari pelaksanaan pameran SKK Migas memperkirakan sekitar 300 penyedia barang dan jasa akan memanfaatkan layanan di IPA Convex.
“Untuk jumlah penyedia barang dan jasa yang dilayani itu kurang lebih selama tiga hari ini estimasi mencapai 300 penyedia barang dan jasa,” kata Rossa.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar mengingat setiap proses verifikasi memiliki tingkat kesulitan berbeda tergantung kelengkapan dokumen yang dimiliki masing-masing perusahaan.
Sebagai pelengkap ekosistem digital tersebut, SKK Migas juga mengembangkan IOG e-Commerce, yakni marketplace digital khusus industri hulu migas yang menjadi sarana transaksi pengadaan barang dan jasa secara daring.
Melalui platform ini, KKKS dapat melakukan pembelian kebutuhan operasional melalui katalog digital dari vendor yang telah terdaftar dan terverifikasi. Produk yang tersedia mencakup berbagai kebutuhan industri migas, mulai dari peralatan operasi, perlengkapan keselamatan kerja, komponen industri, hingga jasa pendukung operasional.
IOG e-Commerce juga dilengkapi sejumlah fitur digital seperti order tracking, katalog elektronik, pemantauan transaksi, hingga integrasi data vendor dengan sistem CIVD. “Setelah didapatkan SPDA, PBJ bisa mendaftar di aplikasi IOG e-Commerce yang merupakan aplikasi untuk pembelian langsung barang sampai dengan nilai Rp1,5 miliar,” jelas Rossa.
Dengan integrasi tersebut, vendor yang telah memiliki sertifikasi dan registrasi di CIVD dapat langsung masuk ke ekosistem marketplace tanpa harus melakukan proses administrasi ulang.
Selain membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional, digitalisasi pengadaan juga diharapkan mampu menekan biaya operasional industri, mempercepat pengiriman barang, serta meminimalisasi hambatan birokrasi dalam proses pengadaan proyek-proyek hulu migas.
Konsultasi Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor
Selain CIVD dan IOG e-Commerce, SKK Migas juga membuka layanan konsultasi Kontraktor HSA Management System (CHSMS) yang menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan SKK Migas untuk memastikan standar keselamatan kerja di lingkungan industri hulu migas, khususnya bagi mitra kerja atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Untuk menjadi mitra kerja atau memenangkan tender di lingkungan SKK Migas dan KKKS, perusahaan wajib memiliki sertifikat e-CHSEMS.
Koordinator Kelompok Kerja K3LL SKK Migas, Hascaryo Rat Kusomo, mengungkapkan SKK Migas harus memastikan seluruh mitra kerja memiliki sistem keselamatan yang memadai agar dapat bekerja secara aman dan selamat dan sertifikat e-CHSEMS jadi salah satu sarana untuk memastikan unsur keselamatan tersebut.
“Oil and gas company atau KKKS semuanya dibantu oleh mitra kerja atau 90%. Oleh karena itu kita harus memastikan bagaimana mitra kerja ini bisa bekerja dengan aman dan selamat ini sudah kita digitalisasi. Jadi para mitra kerja yang mau bekerja di KKKS untuk pekerjaan level risiko menengah dan tinggi diwajibkan memiliki sertifikat e-CHSMS,” kata Hascaryo.
Melalui layanan onsite service di IPA Convex 2026, pihaknya memberikan konsultasi dan pendampingan kepada perusahaan terkait persyaratan dan dokumen yang perlu dipenuhi sebelum pengajuan dilakukan ke KKKS.
Antusiasme perusahaan terhadap layanan konsultasi tersebut disebut cukup tinggi. Berdasarkan data pendaftaran, pada hari pertama tercatat sekitar 50 perusahaan berkonsultasi, sementara pada hari kedua jumlahnya meningkat menjadi sekitar 70 perusahaan.
“Kita bisa memberikan konsultasi, advokasi, kira-kira untuk beberapa elemen yang dinilai oleh KKKS itu apa yang harus disubmit, apa yang harus dilakukan, dokumen-dokumennya seperti apa, dan lain sebagainya,” kata Hascaryo.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



