VOICEINDONESIA.CO, Sulawesi – Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Fahrurozi mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar komitmen pakta integritas. Hal ini disampaikan saat penandatanganan pakta integritas bersama 107 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/7/2025).
Fahrurozi menegaskan bahwa kegiatan di Makassar merupakan pakta integritas kelima setelah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Kemnaker akan mengimplementasikan komitmen ini dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
“Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tegas! Menaker Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Bebas Pungli
Kegiatan Pakta Integritas bertema ‘Wujudkan Layanan K3 yang Berintegritas dan Profesional’ ini menjadi bentuk komitmen bersama membangun transparansi dan akuntabilitas. Kemnaker menilai langkah ini penting untuk menumbuhkan budaya kerja yang etis di sektor keselamatan dan kesehatan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menker), Yassierli menyatakan bahwa kehadiran PJK3 sangat berarti karena memberikan pengukuran dan pengujian secara profesional. Dia berharap akan ada moment penghargaan bagi PJK3 terbaik yang memberikan kontribusi optimal.
Baca Juga: Kemnaker Ajak Ratusan Perusahaan K3 Cegah Praktik Korupsi
“Bapak/Ibu PJK3 hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Kami berharap nanti akan ada moment penghargaan bagi PJK3 yang terbaik dan memberikan kontribusi optimal bagi bangsa,” katanya.