VOICEINDONESIA,JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus melakukan progress terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Implementasi ini perlu disegerakan, mengingat BPJS Ketenagakerjaan yang belum bekerja sama dengan negara penempatan para PMI,” kata Nadlifah dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kepala BP2MI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, polemik tidak bekerjasamanya BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit di negara penempatan ini sudah ia kritisi sejak awal. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan apa yang sudah BP2MI lakukan untuk menyelesaikan sebelum rekomendasi ini muncul.
“Kemudian apa yang dilakukan BP2MI untuk menangani ini selama ini? Bukan ke depan, kalau ke depan kan rekomendasinya minta kerja sama dengan negara penempatan. Nah progres dari upaya kerja sama dengan negara penempatan ini seperti apa?” tanya Nadlifah.