CPMI Ilegal di Tiga Negara ASEAN Naik 27 Kali Lipat

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (dok.voiceindonesia.co/af)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan masyarakat Indonesia yang berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar dan Laos secara unprosedural atau ilegal makin meningkat.

Menteri Karding menuturkan, mereka yang bekerja secara ilegal ke Myanmar mengalami lonjakan besar sebanyak 27 kali lipat. Para pekerja migran Indonesia ilegal itu terindikasi terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Menteri Karding Usulkan Penguatan Atnaker, Mulai dari Pelaporan, Promosi hingga Pendataan PMI

Hingga saat ini, Menteri Karding mengungkapkan KemenP2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di ASEAN tersebut.

“Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI,” kata menteri Karding.

Baca Juga: Kenaikan Harga Kedelai Impor Memukul Pengrajin Tahu dan Tempe di Jember

Menteri Karding mengatakan, KemenP2MI tidak berdiam diri dengan terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi untuk menanggulangi pekerja migran ilegal dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait, salah satunya membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI.

“Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS,” ujarnya.

“Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemnko Polkam,” sambung Menteri Karding.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO