Kemenko PM dan Kemlu Kolaborasi Bangun Tata Kelola PMI Terintegrasi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membangun tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan PMI, Leontinus Alpha Edison dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/7/2025), menyatakan tujuannya kolaborasi ini untuk menciptakan ekosistem penempatan PMI yang lebih mudah, cepat, murah, dan terjamin keamanannya.

“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi demi mewujudkan cita-cita besar bagi para pekerja migran Indonesia: berangkat dengan terhormat, bekerja dengan aman, dan pulang dengan sejahtera,” katanya.

Baca Juga: Waduh, 160 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Ada Apa?

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai pertemuan antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dengan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arif Havas Oegroseno di Kantor Kementerian Luar Negeri.

Leontinus menegaskan bahwa pelindungan PMI tidak dapat dilakukan secara parsial.

Diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta kerja sama erat dengan perwakilan RI di luar negeri sebagai garda terdepan.

“Harus ada orkestrasi kebijakan yang solid. Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan RI adalah mitra strategis kami yang utama,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evakuasi Warga Indonesia Terdampak Konflik Kamboja-Thailand 

Ia menambahkan bahwa edukasi bagi calon PMI terkait skema perekrutan dan penempatan sah juga menjadi prioritas, guna mencegah potensi perdagangan orang dan penempatan ilegal.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

Menurutnya, sinergi ini sejalan dengan prioritas diplomasi Indonesia dalam memberikan pelindungan bagi WNI di luar negeri.

“Tantangan di lapangan sangat dinamis. Dengan adanya standardisasi tata kelola yang terintegrasi, kami yakin diplomat kita dapat memberi layanan pelindungan yang lebih efektif dan efisien,” kata Havas.

Kemlu juga siap memperluas kerja sama antarnegara melalui skema Government to Government (G-to-G) untuk penempatan tenaga kerja, khususnya pada sektor Specific Skilled Worker (SSW) seperti di Jepang, Jerman, dan kawasan Uni Eropa lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati kerangka kerja kolaboratif yang mencakup siklus penuh pelindungan PMI: Tahap persiapan: Memperluas kesempatan kerja melalui job fair dan job canvassing.

Pra-penempatan: Standardisasi pelatihan vokasi dan bahasa, kemudahan akses pembiayaan seperti KUR, serta penurunan biaya penempatan. Masa penempatan: Dukungan kerja aman dan produktif melalui program literasi keuangan dan jaminan kesehatan. Serta, Purna penempatan: Penguatan reintegrasi melalui program inkubasi UMKM dan pemberdayaan kampung migran di daerah asal.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO