Pekerja Migran Indonesia Harus Bisa Isi Posisi Strategis di Luar Negeri
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Hal itu mengemuka dalam rapat antara Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Jakarta, Sabtu (30/5/2026), sebagai tindak lanjut arahan Presiden soal penguatan perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran.
Salah satu terobosan yang dibahas adalah Program SMK Go Global yang menargetkan penyaluran 500 ribu pekerja migran pada periode 2026 hingga 2029. Program ini dirancang menjembatani kesenjangan antara lulusan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja global, termasuk melalui peningkatan kemampuan bahasa dan keterampilan kerja.
Rachmat juga mendorong konsep perlindungan berbasis desa atau village based protection agar desa tidak sekadar jadi sumber tenaga kerja, tetapi juga menjadi bagian aktif dari ekosistem perlindungan pekerja migran.
"Kalau konsep village based protection worker benar-benar berjalan, ini akan menjadi konsep baru dalam pembangunan nasional. Pembangunan dimulai dari desa, tetapi input dan peluangnya bisa berasal dari luar negeri," ungkap Rachmat.
Bappenas juga menekankan pentingnya integrasi data melalui pengembangan Satu Data Pekerja Migran Indonesia. Data yang terpadu dinilai krusial untuk memetakan lokasi penempatan sekaligus memperkuat sistem perlindungan pekerja migran secara lebih efektif dan terukur dari hulu ke hilir.
Pilihan Redaksi
Komnas HAM vs Pemerintah Soal Revisi UU HAM Ganggu Independensi
Polemik revisi Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 kian memanas. Komnas HAM menuding proses revisi berpotensi mengganggu independensi lembaganya, namun Kementerian HAM balik membantah keras dan menyebut revisi ini justru memperkuat kewenangan Komnas HAM.Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birok
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.




















