VOICE Indonesia
Nasional

Komnas HAM vs Pemerintah Soal Revisi UU HAM Ganggu Independensi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co30 Mei 2026 pukul 19.37 WIB
Ilustrasi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Ilustrasi dokumen revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) dan palu sidang.(Foto: Voiceindonesia.co)
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Staf Ahli Menteri HAM Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi Rumadi Ahmad menegaskan tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar fakta.

"Tidak benar perubahan UU HAM melemahkan independensi Komnas HAM. Pernyataan Ketua Komnas HAM yang menyebutkan ada upaya melemahkan independensi Komnas HAM tidak berdasar fakta," tegasnya dilansir Antara, Sabtu (30/5/2026)

Iklan

Soal keterlibatan publik dalam proses penyusunan, Rumadi juga membantah keras tuduhan bahwa revisi dilakukan tanpa partisipasi bermakna. Komnas HAM disebut justru pernah hadir dalam pembahasan, namun belakangan utusan mereka tidak datang tanpa alasan yang jelas.

"Tidak benar proses penyusunan perubahan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM tidak partisipatif. Tuduhan Kementerian HAM melakukan manipulasi partisipasi merupakan tuduhan yang merendahkan," kata Rumadi.

Rumadi menegaskan posisi Komnas HAM dalam revisi ini tetap sebagai lembaga negara independen yang mengawasi pelaksanaan HAM oleh pemerintah, bukan pelaksana teknis di lapangan.

"Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus diletakkan sebagai pengawas terhadap implementasi HAM yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Salah satu penguatan yang diusulkan adalah agar rekomendasi Komnas HAM bersifat lebih mengikat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kewenangan Komnas HAM juga berpotensi diperluas tidak hanya pada tahap penyelidikan, tetapi juga penyidikan.

Kementerian HAM menyatakan uji publik masih terus berjalan di berbagai daerah dan kampus. Rumadi menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap usulan dari berbagai pihak termasuk Komnas HAM untuk penyempurnaan revisi undang-undang tersebut.

"Hal-hal lain yang masih dianggap problematik, Kementerian HAM sangat terbuka dengan usulan-usulan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM," pungkasnya.

Iklan

Pilihan Redaksi

Tiga Negara Ini Bisa Jadi Tujuan Utama Welder Asal IndonesiaPekerja Migran Indonesia

Tiga Negara Ini Bisa Jadi Tujuan Utama Welder Asal Indonesia

Afifah·29 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->-->