VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Di tengah banjir hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi yang makin menggerogoti ruang digital Indonesia, Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengeluarkan peringatan keras. ASN tidak boleh lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan harus tampil sebagai garda terdepan etika digital berbasis nilai-nilai Pancasila.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI Agus Sudrajat menegaskan mandat ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum yang sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memposisikan aparatur negara sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"ASN harus menjadi teladan etika digital, agen literasi publik, dan juga penyebar informasi yang benar," kata Agus dalam webinar internasional menyambut Hari Lahir Pancasila, Jumat malam (29/5/2026).
Agus mengingatkan keberagaman Indonesia yang luar biasa, dengan lebih dari 17 ribu pulau, 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta beragam agama dan budaya, menjadikan Pancasila sebagai fondasi moral yang tidak tergantikan. Tanpa pegangan itu, dinamika digital yang terus berubah bisa dengan mudah memecah belah kohesi sosial yang selama ini terjaga.
ASN diminta mengambil empat peran krusial sekaligus yaitu sebagai perekat sosial, agen moderasi dan toleransi, penggerak pelayanan publik inklusif, serta motor transformasi birokrasi yang berorientasi pada persatuan nasional.
"ASN wajib memastikan bahwa pelayanan diberikan tanpa membedakan agama, suku, ras, pilihan politik, maupun status sosial," tegasnya.
LAN menyatakan pelatihan ASN kini tidak lagi hanya mengejar angka kelulusan. Transformasi sistem pembelajaran difokuskan pada internalisasi nilai kebangsaan dan bela negara, agar setiap aparatur negara benar-benar memahami dan menghayati mandat strategisnya sebagai penjaga integrasi nasional dan stabilitas pemerintahan Indonesia.



























