
Cegah Penyebaran Hoax, LAN Minta ASN Jadi Agen Literasi Publik

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Di tengah banjir hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi yang makin menggerogoti ruang digital Indonesia, Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengeluarkan peringatan keras. ASN tidak boleh lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan harus tampil sebagai garda terdepan etika digital berbasis nilai-nilai Pancasila.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI Agus Sudrajat menegaskan mandat ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum yang sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memposisikan aparatur negara sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"ASN harus menjadi teladan etika digital, agen literasi publik, dan juga penyebar informasi yang benar," kata Agus dalam webinar internasional menyambut Hari Lahir Pancasila, Jumat malam (29/5/2026).
Agus mengingatkan keberagaman Indonesia yang luar biasa, dengan lebih dari 17 ribu pulau, 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta beragam agama dan budaya, menjadikan Pancasila sebagai fondasi moral yang tidak tergantikan. Tanpa pegangan itu, dinamika digital yang terus berubah bisa dengan mudah memecah belah kohesi sosial yang selama ini terjaga.
ASN diminta mengambil empat peran krusial sekaligus yaitu sebagai perekat sosial, agen moderasi dan toleransi, penggerak pelayanan publik inklusif, serta motor transformasi birokrasi yang berorientasi pada persatuan nasional.
"ASN wajib memastikan bahwa pelayanan diberikan tanpa membedakan agama, suku, ras, pilihan politik, maupun status sosial," tegasnya.
LAN menyatakan pelatihan ASN kini tidak lagi hanya mengejar angka kelulusan. Transformasi sistem pembelajaran difokuskan pada internalisasi nilai kebangsaan dan bela negara, agar setiap aparatur negara benar-benar memahami dan menghayati mandat strategisnya sebagai penjaga integrasi nasional dan stabilitas pemerintahan Indonesia.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



