BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Dua CPMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunda dua calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk berangkat ke luar negeri, Sabtu (28/12/2024).

Dua CPMI diduga akan berangkat ke Malaysia secara Non Prosedural melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Hal tersebut ditemui usai BP3MI melaksanakan monitoring dan pengawasan keberangkatan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjung Balai Karimun, Batam Center Point dah Harbour Bay.

Baca Juga: Empat CPMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan

“Atas dasar tersebut, terhadap dua orang penumpang kemudian dilakukan penundaan keberangkatan dilakukan pendataan,” dikutip dari Instagram bp3mi_kepulauanriau, Senin, (30/12/2024).

Dua CPMI Non Prosedural tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai bekerja ke luar negeri secara aman yang difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau di Batam sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO