VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunda dua calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk berangkat ke luar negeri, Sabtu (28/12/2024).
Dua CPMI diduga akan berangkat ke Malaysia secara Non Prosedural melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
Hal tersebut ditemui usai BP3MI melaksanakan monitoring dan pengawasan keberangkatan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjung Balai Karimun, Batam Center Point dah Harbour Bay.
Baca Juga: Empat CPMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan
“Atas dasar tersebut, terhadap dua orang penumpang kemudian dilakukan penundaan keberangkatan dilakukan pendataan,” dikutip dari Instagram bp3mi_kepulauanriau, Senin, (30/12/2024).
Dua CPMI Non Prosedural tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai bekerja ke luar negeri secara aman yang difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau di Batam sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.