VOICEINDONESIA.CO, Jombang – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 313 dari 395 laporan dan pengaduan ketenagakerjaan yang masuk ke Polri sejak 2025 hingga Oktober 2026 masih dalam proses penanganan. Ia pun membeberkan jenis persoalan yang paling banyak masuk ke meja polisi, diantaranya terkait PHK dan pesangon.
"Persoalan yang paling banyak dilaporkan berkisar pada masalah PHK dan pesangon, sengketa upah, BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja atau K3," katanya.
Jumlah aduan terus bertambah. Polri menerima 144 perkara pada 2025 dan 251 perkara sepanjang 2026 hingga Oktober, lebih banyak dalam 10 bulan dibanding setahun penuh sebelumnya.
Di sisi lain, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Polri juga membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai total Rp70,28 miliar.
Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan sejak 20 Januari 2025 sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan, dan penanganan tindak pidana ketenagakerjaan. Desk ini juga memfasilitasi penyelesaian persoalan antara pekerja dan perusahaan.
Polri kini memperluas layanan itu dengan meresmikan Desk Ketenagakerjaan secara serentak di 14 polda dan 35 polres, termasuk Polres Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (17/10/2026).
Kapolri menegaskan perkara ketenagakerjaan membutuhkan kecermatan karena menyangkut langsung pemenuhan hak pekerja dan penghidupan keluarga mereka. Ia juga menekankan perlunya sinergi pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja agar perlindungan hak pekerja berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha.























