
Hore! Pekerja Migran Dapat Bunga Rendah untuk Kredit Usaha

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).
Program ini menawarkan suku bunga rendah sebesar 6 persen dengan plafon maksimal hingga Rp100 juta guna membebaskan pekerja migran dari jeratan pinjaman nonformal berbunga tinggi.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan calon pekerja untuk menutup biaya pra-penempatan, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pengurusan dokumen, hingga tiket keberangkatan.
Baca Juga: Impor Jam Tangan Mewah Diperketat
Pemerintah menargetkan total penyaluran KUR Penempatan tahun ini mencapai Rp393,5 miliar melalui 17 lembaga penyalur perbankan nasional dan daerah.
"Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan pembiayaan dengan bunga ringan 6 persen, jauh di bawah bunga komersial yang mencapai 12 persen. Jangka waktu pengembalian diberikan hingga tiga tahun," ujar Mukhtarudin.
Peluncuran ini menandai transformasi tata kelola anggaran, di mana sejak Desember 2025, kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah beralih dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.
Baca Juga: Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar dari Zona Perang Iran vs Amerika-Israel
Perubahan ini memperkuat mandat kementerian dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran di setiap tahapan penempatan.
Kontribusi ekonomi dari pekerja migran terus menunjukkan tren positif. Data menunjukkan remitansi pada tahun 2025 mencapai Rp288 triliun, naik 14 persen dari tahun sebelumnya.
Dengan realisasi penempatan tahun 2025 yang mencapai 296 ribu orang, program KUR ini diharapkan semakin memicu pertumbuhan ekonomi hingga ke level perdesaan melalui pengiriman uang dari luar negeri.
Menteri Mukhtarudin menginstruksikan jajarannya serta 17 bank penyalur, seperti BRI, Mandiri, BNI, BSI, hingga BPD untuk segera melakukan sosialisasi masif hingga ke pelosok desa.
Langkah ini diambil agar informasi mengenai akses modal murah ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pejuang keluarga di lapangan. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



