VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan transformasi pola pelatihan ini merupakan langkah strategis memastikan pejabat fungsional memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja.
"Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat, kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka," kata Cris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Melalui pola baru berbasis kompetensi ini pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi. Sementara materi konseptual dipelajari secara mandiri melalui platform MOOC.
Cris menegaskan perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi melainkan membuat proses belajar lebih efektif dan efisien.
"Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja, keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta," ujarnya.
Transformasi ini menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran terpadu untuk pengembangan kompetensi pegawai.



























