
Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Terhadap 4 Calon Penumpang ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.
Pemeriksaan ini dilakukan sebelum keberangkatan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta prosedur perjalanan yang sesuai dengan peraturan keimigrasian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat terhadap calon penumpang. Hasilnya, ditemukan 4 orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di luar ketentuan yang berlaku. M.L. (P, 48 tahun), Y. (L, 24 tahun), A.T.M. (L, 20 tahun), dan R. (L, 30 tahun) asal Palopo ini dibatasi perjalanannya sementara waktu dan akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas Imigrasi untuk mengklarifikasi status mereka.
Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda 7 CPMI Non Prosedural
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan Andrian Pratama, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen perjalanan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum di negara tujuan.
"Langkah ini merupakan wujud komitmen kami dalam mencegah tenaga kerja non-prosedural sekaligus melindungi WNI di luar negeri," ujar Zulfan.
Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Ketujuh calon penumpang diarahkan untuk menjalani proses lanjutan guna memastikan keabsahan perjalanan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaDPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



