Bandung – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat, menggagalkan keberangkatan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pihaknya telah menerima 2 laporan polisi (LP) yang kemudian dilakukan penyelidikan pada 6 Juni 2023 di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Cigendang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ibrahim menjelaskan, saat itu polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka AR telah merekrut 4 orang calon TKI melalui sponsor berinisial TS dan O.
Kemudian para calon TKI tersebut ditempatkan di sebuah rumah yang disewa untuk dijadikan tempat penampungan selama 1-3 hari.
“Di tempat penampungan itu, calon TKI ini tidak dilaksanakan pelatihan, rencananya para TKI ini akan di kirim ke negara Arab Saudi ,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).
Mendapatkan informasi itu, jajarannya pun langsung melakukan penindakan dan pencegahan keberangkatan para calon TKI tersebut.