VOICEINDOINESIA,JAKARTA – Kabar tidak sedap kembali menimpa salah satu pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi, Fitriyani, yang saat ini masih belum bisa pulang meski disana sudah tidak lagi bekerja.
Informasi tersebut disampaikan oleh Garda BMI Indramayu yang menerima laporan dari pihak keluarga terkait kondisi Fitriyani di Arab Saudi.
Menurut keterangan Garda BMI Indramayu , sejak awal keberangkatan ke luar negeri Fitriyani sudah mengalami kejanggalan lantaran dijanjikan berangkat ke Uni Emirat Arab tetapi nyatanya diberangkatkan oleh pihak perusahaan ke Saudi Arabia.
Fitriyani yang telah bertekad untuk bekerja sebetulnya tidak terlalu mempersoalkan tujuan penempatan dirinya bekerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, namun demikian setelah bekerja kurang lebih 3 bulan Fitriyani tidak kunjung mendapatkan upah.
Fitriyani juga tidak diperlakukan secara layak selama bekerja, seperti makan yang sering telat hingga menyebabkan dirinya sakit.
Majikan yang mengetahui Fitriyani sakit justeru mengembalikan ke pihak agensi disana yang membuat nya tidak lagi bekerja namun juga belum bisa pulang ke Indonesia.
Garda BMI yang mendapat kuasa dari pihak keluarga untuk membantu kepulangan Fitriyani hingga saat ini masih kesulitan untuk mencari solusinya, bukan tanpa sebab, perusahaan yang menyalurkan Fitriany ke Arab Saudi tidak bersedia membantu kepulangan nya justeru meminta uang ganti rugi atas biaya proses penempatan yang nilainya tidak sedikit.
“Pihak kuasa Hukum telah Berkomunikasi dengan pihak sponsor dan pihak sponsor meminta ganti rugi sebesar 40 juta Rupiah sebagai ganti uang biaya proses dan untuk proses pemulangan PMI. Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan somasi dan telah melakukan pertemuan dengan pihak sponsor hadir melalui pihak yang dikuasakan dan meminta uang sebesar 18 juta Rupiah untuk biaya proses pemulangan PMI,” kata Sucipto ,Tim Advokasi Dpc Garda BMI Kab.Indramayu dalam laporannya ke UPT BP2MI Bandung (10/3). (red)