Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut identitas para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman Jordania, dan Arab Saudi.
Adapun dalam kasus itu diduga ada sekitar 1.000 korban TPPO sejak tahun 2015.
“Diperkirakan sekitar 1.000 orang ini korbannya bermacam-macam. Sementara ini masih kita lihat, karena sedang kita inventarisir,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya siap melakukan penanganan terhadap para korban jika sudah menerima data lebih lanjut.
Setelah mendapat data identitas dari para korban, Kemenlu akan mencari tahu apakah 1.000 korban TPPO sejak 2015 itu masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Tanah Air.
“Ini kan harus berdasarkan penyelidikan lebih lanjut. Tapi dari Kemenlu dan perwakilan RI kami siap jika nanti sudah ada nama-nama korban yang diduga di luar negeri, kita akan lakukan langkah penanganan,” ujar Judha.