JAKARTA – Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meminta imigrasi untuk membekukan paspor calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diketahui akan berangkat secara ilegal.
Para PMI terkadang tidak menyadari bahwa mereka adalah korban. Namun, beberapa PMI yang akan berangkat secara ilegal bisa diselamatkan dari jaringan perdagangan orang.
Benny mengungkapkan bahwa benar adanya informasi PMI yang dulunya berhasil diselamatkan, namun di lain kesempatan PMI tersebut kembali ditemukan akan diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat penempatan.
“Kita pernah punya mengalami kasus menyelamatkan CPMI, tapi tiba-tiba bulan depan ketemu dengan orang yang sama. Itu artinya sindikat selalu berupaya memberangkatkan PMI,” kata Benny di Kantor BP2MI Jakarta, Senin (14/8/2023).
Benny mengatakan BP2MI pernah meminta pihak imigrasi untuk bisa membekukan paspor calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil dicegah keberangkatan ilegalnya selama 5 tahun.
Menurutnya, jika paspor CPMI tersebut dibekukan maka sindikat akan kesulitan untuk memberangkatkan CPMI yang sudah berhasil diselamatkan.