Nasional

Tewaskan Rekan Senegara, WNA Brunei Bakal Jalani Hukuman di Indonesia Sebelum Dideportasi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co02 Juni 2026 pukul 13.44 WIB
Ilustrasi garis polisi dengan latar kendaraan patroli dan area yang dibatasi aparat keamanan. Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan peredaran cartridge vape mengandung narkotika jenis etomidate
Ilustrasi garis polisi dengan latar kendaraan patroli dan area yang dibatasi aparat keamanan. Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan peredaran cartridge vape mengandung narkotika jenis etomidate
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Sejarah
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pelaku berinisial MIA berusia 33 tahun menghantam korban berinisial MHF berusia 30 tahun menggunakan botol kaca setelah keduanya terlibat adu mulut. Korban meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut dan pelaku kini sudah ditangkap polisi.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan kasus ini sudah masuk pantauan lembaganya sejak awal, Selasa (2/6/2026).

Iklan

"Kasus penganiayaan warga negara Brunei Darussalam di Blok M masuk radar kami. Pelaku sudah ditangkap polisi. Kasusnya adalah tindak pidana umum, bukan tindak pidana keimigrasian. Jadi domain pertama ada di sana," kata Hendarsam.

Hendarsam menjelaskan mekanisme yang akan ditempuh mengikuti urutan yang benar yakni proses pidana berjalan, vonis dijatuhkan, masa hukuman dijalani, baru kemudian deportasi dilaksanakan. Imigrasi tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Kalau dilimpahkan ke kami, yang kami lakukan bisa pro justicia, kemudian bisa juga tindakan administratif," ujarnya.

Hendarsam menegaskan sikap ini bukan berarti Imigrasi bersikap longgar terhadap pelaku kejahatan asing di Indonesia. Setiap WNA yang melanggar hukum di Tanah Air tidak akan bisa pergi begitu saja tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam! Imigrasi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam!

VOICE Indonesia·30 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->