Nasional

Pemerintah Isap Devisa PMI, Hak Pelindungan Di Kebiri

Redaksi - VOICEIndonesia.co02 Juni 2026 pukul 12.35 WIB
Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu
Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu(Foto: dok.voiceindonesia.co/as)
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Sejarah
Referensi Geografis

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kritik keras menghantam jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait karut-marut tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juluki sebagai pahlawan devisa.

Tepat pada momentum Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila pada senin 1 Juni 2026, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) melayangkan tamparan keras melalui surat terbuka yang membongkar diskriminasi sistemik yang dialami jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Iklan
Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Peta
Referensi Geografis

Ketua Umum SPPI, Achdiyanto Ilyas Pangestu, menegaskan bahwa surat terbuka ini terpaksa ditempuh sebagai jalur terakhir. Pasalnya, segala bentuk komunikasi formal maupun informal yang dilakukan selama ini menemui jalan buntu. Birokrasi yang bebal dinilai sengaja menutup mata dan telinga terhadap jeritan para pekerja migran yang terus dieksploitasi tanpa pelindungan yang konkret.

"Surat ini kami tempuh karena saluran diskusi baik formal maupun informal yang selama ini kami jalani ternyata belum mampu menyampaikan secara maksimal aspirasi rekan-rekan Pekerja Migran Indonesia yang dititipkan kepada kami, sekalipun telah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait," ujar Achdiyanto Ilyas Pangestu saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Narasi keberhasilan ekonomi yang sering dipamerkan oleh pemerintah di ruang publik dituding sebagai fatamorgana yang mengabaikan kontribusi riil kaum pekerja. SPPI menilai ada kebutaan struktural di mana pemerintah sibuk membanggakan kekuatan fiskal, namun sengaja melupakan keringat jutaan PMI yang menyuntikkan dana segar ke dalam negeri setiap hari guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Di tengah kondisi ekonomi nasional yang belakangan ramai diperdebatkan publik dan menguatnya nilai tukar Dolar AS, ada satu kenyataan yang luput dari perhatian: setiap hari, saudara-saudara kita baik diaspora maupun Pekerja Migran Indonesia di luar negeri mengirimkan uang ke Tanah Air. Tanpa diminta, bahkan tanpa mereka sadari, merekalah salah satu pilar ketahanan ekonomi bangsa," cetus Ilyas dengan nada tegas.

Lebih lanjut, mantan PMI yang telah menghabiskan waktu selama 19 tahun di luar negeri ini menyatakan bahwa aliran dana remitan dari para pekerja migran langsung menyentuh denyut nadi perekonomian di tingkat akar rumput. Namun ironisnya, kontribusi raksasa ini dilecehkan secara halus dengan minimnya pengakuan dan absennya penghargaan resmi dari negara.

"Kiriman uang itu mengalir melalui perbankan, menggerakkan sektor keuangan, sampai ke keluarga, dan menghidupkan daya beli di kantong-kantong kampung halaman para Pekerja Migran Indonesia. Namun, jangankan penghargaan penyebutan bahwa Pekerja Migran Indonesia adalah penyangga ketahanan ekonomi pun nyaris tak pernah kita dengar," tegasnya membongkar ketidakadilan tersebut.

Secara provokatif, Ilyas menuntut reorientasi cara pandang negara dalam menghargai profesi pekerja migran. Jika sektor pendidikan menempatkan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka sudah menjadi kewajiban mutlak bagi negara untuk memberikan status kehormatan yang setara kepada jutaan buruh migran yang mempertaruhkan nyawa di negeri orang demi menghidupi ekonomi domestik.

Iklan

"Maka pada hari ini, melalui surat ini, kami menginisiasi sebuah penghormatan: jika selama ini gelar pahlawan tanpa tanda jasa kita sematkan kepada para guru, sudah selayaknya Pekerja Migran Indonesia pun kita sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa," seru Ketua Umum SPPI tersebut.

Ketimpangan kebijakan pemerintah kian kentara ketika membandingkan gelontoran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan minimnya insentif bagi PMI. Negara dinilai sangat royal membiayai proyek-proyek raksasa atas nama penyerapan tenaga kerja, namun membiarkan warganya berjuang sendiri tanpa modal sepeser pun saat hendak mengais rezeki di luar negeri.

"Kami melihat perlakuan yang tidak setara. Di satu sisi, pemerintah mengklaim proyek-proyek strategis nasional telah menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu, bahkan menargetkan jutaan dengan anggaran luar biasa besar yang bersumber dari APBN. Di sisi lain, Pekerja Migran Indonesia hingga hari ini belum tersentuh skema kemudahan yang setara. Mereka berangkat dengan biaya sendiri, mencari pekerjaan sendiri, tanpa insentif apa pun dari negara namun tetap ikhlas mengirimkan devisa ke Indonesia setiap hari," kecam Ilyas.

Kebejatan sistemik pertunjukan kekuasaan ini semakin telanjang dalam hal penyerapan devisa. SPPI menguliti kemunafikan negara yang menelan mentah-mentah uang kiriman dari luar negeri tanpa peduli status hukum para pekerja, namun mendadak lepas tangan dan bersikap diskriminatif ketika para pekerja tersebut menuntut hak pelindungan hukum dan jaminan keselamatan.

"Yang lebih memilukan: ketika uang itu masuk ke Indonesia, tidak pernah ada yang bertanya apakah ini berasal dari pekerja yang legal atau ilegal. Negara menerima manfaatnya tanpa membeda-bedakan, tetapi pelindungan dan penghargaan tidak diberikan secara setara kepada mereka yang menghasilkannya," ketus Ilyas.

Keberadaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang awalnya digadang-gadang sebagai oase pelindungan bagi para buruh migran, kini dicap tak lebih dari sekadar macan kertas. Lembaga baru tersebut dinilai gagal total dalam mentransformasikan regulasi menjadi aksi nyata yang menguntungkan pekerja migran di lapangan.

"Berdirinya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di bawah pemerintahan Bapak sempat kami sambut dengan harapan dan ekspektasi yang tinggi. Sebagai regulator sekaligus operator, kementerian ini semestinya mampu menghadirkan pelayanan yang paripurna terintegrasi, cepat, dan murah. Namun kenyataannya masih jauh panggang dari api," cecar Ilyas tanpa tedeng aling-aling.

Salah satu bukti konkrit kebohongan program pemerintah yang dibongkar oleh SPPI adalah macetnya akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Program yang dipromosikan dengan megah di atas kertas tersebut nyatanya hanya menjadi mitos, memaksa para calon PMI terjerat dalam lingkaran setan rentenir dan koperasi lintah darat akibat ketiadaan akses finansial resmi.

"Di atas kertas, program pemerintah tampak sangat baik dan berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia. Ada label Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Tetapi hingga hari ini dan ini kami sampaikan langsung sebagai organisasi yang mayoritas anggotanya berada di luar negeri KUR PMI itu belum dapat kami akses. Akibatnya, tidak ada pilihan lain bagi saudara-saudara kita selain mengakses lembaga keuangan, BPR, hingga koperasi perorangan dengan bunga yang mencekik. Program yang baik di atas kertas, namun implementasinya belum kami rasakan sama sekali," ungkapnya gamblang.

Menutup pernyataannya, Achdiyanto Ilyas Pangestu memperingatkan rezim agar segera menghentikan segala bentuk seremoni politik yang tidak berdampak. Momentum Kesaktian Pancasila harus dijadikan titik balik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mendisiplinkan para pembantunya di kabinet agar melahirkan kebijakan konkret, bukan sekadar janji manis dalam dokumen formal.

"Pada momentum yang sarat makna tentang ketahanan bangsa ini Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila kami mengetuk sekaligus mengingatkan para pejabat pengemban amanah. Yang kami butuhkan bukanlah program yang indah di atas kertas atau kegiatan seremonial belaka. Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, negara dapat hadir secara utuh dan adil bagi para pahlawan devisa yang selama ini berjuang dalam senyap," pungkas Ilyas memungkasi tuntutannya.

 

LAMPIRAN DOKUMEN ASLI

SURAT TERBUKA

Kepada

Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Jakarta, 1 Juni 2026

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan hormat,

Perkenalkan, saya Achdiyanto Ilyas Pangestu, Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), sekaligus mantan Pekerja Migran Indonesia selama 19 tahun. Pada momentum Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila tahun 2026 ini, izinkan kami menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden.

Surat ini kami tempuh karena saluran diskusi—baik formal maupun informal—yang selama ini kami jalani ternyata belum mampu menyampaikan secara maksimal aspirasi rekan-rekan Pekerja Migran Indonesia yang dititipkan kepada kami, sekalipun telah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Di tengah kondisi ekonomi nasional yang belakangan ramai diperdebatkan publik dan menguatnya nilai tukar Dolar AS, ada satu kenyataan yang luput dari perhatian: setiap hari, saudara-saudara kita—baik diaspora maupun Pekerja Migran Indonesia di luar negeri—mengirimkan uang ke Tanah Air. Tanpa diminta, bahkan tanpa mereka sadari, merekalah salah satu pilar ketahanan ekonomi bangsa.

Kiriman uang itu mengalir melalui perbankan, menggerakkan sektor keuangan, sampai ke keluarga, dan menghidupkan daya beli di kantong-kantong kampung halaman para Pekerja Migran Indonesia. Namun, jangankan penghargaan—penyebutan bahwa Pekerja Migran Indonesia adalah penyangga ketahanan ekonomi pun nyaris tak pernah kita dengar.

Maka pada hari ini, melalui surat ini, kami menginisiasi sebuah penghormatan: jika selama ini gelar pahlawan tanpa tanda jasa kita sematkan kepada para guru, sudah selayaknya Pekerja Migran Indonesia pun kita sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Bapak Presiden,

Kami melihat perlakuan yang tidak setara. Di satu sisi, pemerintah mengklaim proyek-proyek strategis nasional telah menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu, bahkan menargetkan jutaan—dengan anggaran luar biasa besar yang bersumber dari APBN. Di sisi lain, Pekerja Migran Indonesia hingga hari ini belum tersentuh skema kemudahan yang setara. Mereka berangkat dengan biaya sendiri, mencari pekerjaan sendiri, tanpa insentif apa pun dari negara—namun tetap ikhlas mengirimkan devisa ke Indonesia setiap hari.

Yang lebih memilukan: ketika uang itu masuk ke Indonesia, tidak pernah ada yang bertanya apakah ini berasal dari pekerja yang legal atau ilegal. Negara menerima manfaatnya tanpa membeda-bedakan, tetapi pelindungan dan penghargaan tidak diberikan secara setara kepada mereka yang menghasilkannya.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Berdirinya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di bawah pemerintahan Bapak sempat kami sambut dengan harapan dan ekspektasi yang tinggi. Sebagai regulator sekaligus operator, kementerian ini semestinya mampu menghadirkan pelayanan yang paripurna—terintegrasi, cepat, dan murah.

Namun kenyataannya masih jauh panggang dari api. Di atas kertas, program pemerintah tampak sangat baik dan berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia. Ada label Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Tetapi hingga hari ini—dan ini kami sampaikan langsung sebagai organisasi yang mayoritas anggotanya berada di luar negeri—KUR PMI itu belum dapat kami akses.

Akibatnya, tidak ada pilihan lain bagi saudara-saudara kita selain mengakses lembaga keuangan, BPR, hingga koperasi perorangan dengan bunga yang mencekik. Program yang baik di atas kertas, namun implementasinya belum kami rasakan sama sekali.

Bapak Presiden,

Pada momentum yang sarat makna tentang ketahanan bangsa ini—Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila—kami mengetuk sekaligus mengingatkan para pejabat pengemban amanah. Yang kami butuhkan bukanlah program yang indah di atas kertas atau kegiatan seremonial belaka, melainkan:

  1. Pengakuan negara atas peran Pekerja Migran Indonesia sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional.

  2. Kinerja yang implementatif—kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan dan akses manfaat, bukan sekadar regulasi.

  3. Keterbukaan akses terhadap program yang telah dijanjikan, khususnya KUR PMI, agar saudara-saudara kita tidak lagi terjerat lembaga keuangan berbunga tinggi.

  4. Perlakuan yang setara dan tanpa diskriminasi bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia.

Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, negara dapat hadir secara utuh dan adil bagi para pahlawan devisa yang selama ini berjuang dalam senyap.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, kami sampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat kami,

Achdiyanto Ilyas Pangestu

Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI)

Pilihan Redaksi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam! Imigrasi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam!

VOICE Indonesia·30 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate