VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa dirinya tidak akan hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (01/07/2024).
Ia mengatakan, adanya jadwal acara tersebut sudah ia sampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.
Ia pun memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin (5/8).
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memanggil Benny Rhamdani pada Kamis (1/8) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.