VOICEINDONESIA,JAKARTA – Pesawat Susi Air di Kalimantan Utara (Kaltara) terjaring razia Satpol PP hingga diusir dari hanggar. Hal itu berkaitan dengan masa sewa hanggar.
Dalam video yang dilihat VOICE Indonesia ,Kamis (3/2/2022), tampak petugas Satpol PP berada di hanggar. Mereka terlihat mengeluarkan pesawat Susi Air dengan cara diikat ke rantai dan ditarik dengan alat berbentuk tiang.
Petugas terlihat memegang lalu menggeser tiang serta pesawat ke luar bandara. Terdengar suara larangan merekam video di lokasi.
Pengamat penerbangan, Alvin Lie menanggapi soal pemindahan pesawat Susi Air di Hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara),Menurut Alvin Lie, memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang yang terlatih dan tersertifikasi, tak boleh sembarangan.
“Perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerusakan baru, Untuk memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang terlatih & certified,Tidak bisa sembarangan,Agar tidak menimbulkan kerusakan pada pesawat,” kata Pengamat Penerbangan Alvin Lie, saat dihubungi VOICE Indoensia, Kamis (3/2/2022).
Lebihlanjut Alvin Lie menegaskan bahwa jika masa kontrak habis tentu ada mekanisme yang harus dijalankan, dimasa peralihan ,pemberitahuan hingga peringatan sehingga ada kesempatan bagi penyewa untuk mengelarkan Pesawat Tersebut.
“Kalaupun masa kontrak habis, kan ada masa peralihan,Pemberitahuan, peringatan & kesempatan bagi penyewa untuk mengeluarkan pesawat.Kata Alvin Lie (red)