VOICEIndonesia.co,Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini akan menghadirkan empat orang dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini tim jaksa akan menghadirkan saksi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sedangkan tiga saksi lainnya dari Kementan yakni Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto, Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto, dan Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh.
SYL saat ini juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. kemudian ia didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020–2023.