VOICEINDONESIA,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
“Hari ini, pemeriksaan saksi perkara tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Dua saksi, yakni Rifa Surya dari pihak swasta/Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode Januari- Agustus 2018 dan Ida Bagus Wiratmaja selaku PNS/mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan. Ali mengatakan pemeriksaan dua saksi tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.