Jemaah Haji Dan Juga Umrah Indonesia Mendapatkan Kebijakan Khusus

by VOICE Indonesia
0 comment

Jakarta,akuupdate.com Otoritas berwenang Arab Saudi sangat memperhatikan gelombang 1 jemaah umrah asal Indonesia yang tiba pada pekan pertama November.

Dilansir Arabnews.com, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Joko Asmoro, memuji perhatian khusus tersebut selama pertemuan antara otoritas Saudi dengan pihak berwenang dari Indonesia.(07/11)

Pertemuan itu di antaranya dihadiri perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH) Indonesia, yang didampingi jajaran asosiasi Haji dan Umroh serta Komite Nasional untuk Haji dan Umrah, serta dari pihak Saudi di antaranya pengurus Kamar Dagang dan Industri Makkah dan beberapa perwakilan komunitas bisnis Saudi.

Marwan Abbas Shaban, Kepala Komite Nasional untuk Haji dan Umrah menyatakan penyelenggaran umroh dalam kondisi luar biasa di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini, dia melihat ada peluang bisnis di Saudi. Kedua pihak akan menindak lanjuti pertemuan untuk mengeksplorasi lebih banyak peluang di sektor haji dan umroh, serta menemukan cara untuk meningkatkan perdagangan bilateral. “Bidang utama yang diidentifikasi untuk investasi termasuk akomodasi, Catering, transportasi, penerbangan, dan layanan lain yang terkait dengan peziarah,” demikian dilansir Arabnews.

Mazen Dirar, pengurus Kamar Dagang dan Industri Makkah menyatakan pertemuan itu membahas cara-cara untuk meningkatkan kerja sama dan meningkatkan hubungan bisnis. Direktur Hubungan Internasional dan Investasi Asing BPKH, Hurriyah El Islamy, menyatakan sedang mencari potensi investasi di Arab Saudi. Langkah itu seiring terus meningkatnya jumlah jemaah haji dan umroh asal Indonesia tiap tahunnya. “Investasi ini akan membantu Indonesia melayani jamaah dengan cara yang lebih baik,” ungkapnya.

Dilansir Saudi Gazette, para jemaah umroh asal luar negeri mulai menunaikan ibadah umroh pada Rabu hari ini setelah menjalani karantina wajib 3 hari. Gelombang pertama jemaah umroh asal Indonesia dan Pakistan menginap di hotel di Makkah, setelah tiba di Saudi pada Ahad sore. Karantina itu merupakan bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan bagi seluruh jemaah luar negeri, guna mencegah penularan Covid-19.

Saat para jemaah asal Indonesia dan Pakistan itu tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) pada Minggu, langsung disambut oleh Menteri Haji dan Umrah Dr. Mohammed Saleh Benten, Wakil Menteri Dr. Abdul Fattah Mashat, dan Direktur KAIA Isam Noor dan jajaran pejabat lainnya. Para jemaah diizinkan untuk menunaikan umroh dan berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah untuk pertama kalinya setelah penghentian sementara ibadah umroh selama 8 bulan akibat pandemi.

Pada umroh tahap III ini, sebanyak 20.000 jemaah umroh dan 60.000 jamaah diizinkan masuk ke Masjidil Haram di Makkah setiap hari. Para jemaah akan melakukan ritualnya secara berkelompok. Sebanyak 32 rombongan yang masing-masing terdiri dari 20 jemaah akan ditampung dalam satu periode waktu dan akan ada enam periode waktu setiap hari.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan masa tinggal jemaah umroh asal luar negeri di Arab Saudi maksimal 10 hari. Usia jemaah harus antara 18 dan 50 tahun dan mereka harus dikarantina selama 3 hari, di Makkah setelah tiba di Arab Saudi. Jemaah juga harus membawa hasil tes PCR/swab yang menunjukkan bebas Covid-19.

Kementerian Agama RI sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 No.719 Tahun 2020. Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman, menyatakan KMA ini berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di masa pandemi.

KMA disusun merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan Arab Saudi, serta ada penambahan aturan yang  disesuaikan dengan masukan dari berbagai kementerian, khususnya Kementerian Kesehatan.“Misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes,” tuturnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia