VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris jaringan pendukung ISIS atau Ansharut Daulah di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025 terhadap empat pelaku berinisial RW, KM, AY, dan RR yang diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial.
Dalam keterangan resmi, Densus 88 menyebut para pelaku berperan sebagai penyebar konten radikal sekaligus kreator materi propaganda yang mempromosikan ideologi Daulah ISIS.
Baca Juga: Kemenkop Dorong Buruh Bangun Kemandirian Lewat Koperasi Merah Putih
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RW pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tiga pelaku lainnya diamankan pada 6 Oktober 2025, masing-masing KM di Kabupaten Pesisir Selatan pukul 17.01 WIB, AY di Kota Padang pukul 18.00 WIB, dan RR di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pukul 07.06 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu rompi loreng hijau, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku berisi ajaran khilafah dan propaganda ideologi ekstrem, masing-masing berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”.
Baca Juga: WNI Tewas Tertabrak Truk di Taipo Hong Kong, Sopir 66 Tahun Ditangkap
Densus 88 menegaskan bahwa aktivitas propaganda di media sosial masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional.
“Radikalisasi di media sosial masih ada dan bahkan semakin masif. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran konten radikal,” tulis keterangan resmi Densus 88, dikutip Rabu, (8/10/2025).
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, termasuk terhadap keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar paham ekstrem yang disebarkan secara daring.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kelompok teroris serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ideologi radikal dan intoleran.

