VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti masih tumpang tindihnya regulasi penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menurutnya menjadi hambatan masuknya investasi di berbagai daerah.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), Dede mengusulkan agar Kementerian ATR menggagas Surat Keputusan Bersama (SKB) atau nota kesepahaman (MoU) dengan kementerian terkait.
“Boleh tidak ya saya mengusulkan agar dibuat MoU atau SKB tiga menteri, terkait penataan tata ruang. Karena ujung dari semua ini adalah RDTR,” ujar Dede, dikutip dari laman DPR, Rabu (9/7/2025).
Dede menilai SKB tersebut penting untuk mengatasi tumpang tindih regulasi antarkementerian, khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Ia juga menyarankan agar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dilibatkan, mengingat pentingnya ketersediaan lahan bagi investor.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti maraknya praktik jual beli pulau yang diiklankan di sejumlah situs daring milik perusahaan internasional.
Ia meminta Kementerian ATR bersikap aktif dan tidak tinggal diam.
“Minimal ATR harus beri komentar atau teguran langsung. Karena kalau mencabut izin perusahaannya tidak bisa, paling tidak ada langkah konkret. Saya yakin itu broker, bukan pemda yang menjual,” tegasnya.
Dede menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tata ruang dan lahan secara menyeluruh, demi mendorong kemudahan investasi yang berkelanjutan.