Sistem Adminduk Dukcapil Lotim Diretas, Tiga Pelaku Disanksi

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR- Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur ternyata sering diretas dan merubah data Adminduk tanpa diketahui oleh operator Adminduk yang ada di Dinas Dukcapil.

“Kami sering menemukan data berubah, dan itu setelah dicek berdasarkan IP address itu dirubah dari luar,” kata Kadis Dukcapil, Lalu Sateriadi, Rabu (09/03).

Masih kata dia, Dinas Dukcapil Lombok Timur memiliki 135 operator Adminduk, baik yang ada di kantor dinas ataupun di UPT yang tersebar di 21 kecamatan, di mana ditegaskan dia, pihaknya telah membuat fakta integritas kepada semua operator yang memuat konsekuensi tegas jika tidak mematuhi kesepakatan itu.

“Ada 3 honorer yang kami pecat karena melakukan perubahan data tanpa otoritasnya, dan itu pun kami tahu karena Polisi yang melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Sateriadi mengaku pihaknya juga tidak akan tahu jika terjadi aksi-aksi peretasan. Pada prinsipnya lanjut dia, semua perangkat komputer di Dinas Dukcapil telah diproteksi dengan IP Address. Ia pun tidak menampik jika terjadi peretasan merupakan bagian aksi percaloan.

“Kami tidak tahu berapa banyak data yang diubah, tapi faktanya ada itu. Tapi setelah diselidiki sama kepolisian perubahan itu tidak dilakukan di komputer kita, tapi perangkat dari luar yang dilakukan oleh hacker,” ujarnya.

Sekalipun demikian, ia mengaku jika ada aduan perubahan data yang tidak dikehendaki (tanpa sepengetahuan, red) orang yang membuat aduan, maka ditegaskan Dukcapil bisa merubah atau membatalkan perubahan itu. “kalau ada aduan tentang itu, kita bisa rubah ada asas actorius acctus dan dasar hukumnya Permendagri,” tuturnya.

Kendati demikian, dinyatakan nya pada tahun ini akan ada perubahan sistem, dari semula yang berpusat di daerah terkait dengan pengurusan Adminduk, akan diganti terpusat, di mana sistem kerjanya Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota menginput data ke server Kementerian, dan setelah dinyatakan valid, maka akan dikembalikan data itu ke dinas Kabupaten atau Kota.

“Tahun ini akan ada perubahan menjadi sistem terpusat. Setelah sistem baru ini jalan, maka persoalan yang terjadi saat ini kita harapkan tidak terjadi. Tapi memang prosesnya lebih panjang, jadi masyarakat harus paham,” tandasnya. (Zin)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO