Kesaksian Dekan Pastikan Robert Simangunsong Bukan Mahasiswa Undar

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Surabaya – Dr. Romlan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Darul (Undar) Jombang, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dalam lanjutan persidangan perkara gelar akademik palsu Magister Hukum (M.H) dengan Terdakwa Robert Simangunsong di ruang sidang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (10/7/2024).

Awal persidangan JPU Yulistiono bertanya kepada saksi Ramlan apakah tahu diminta jadi saksi dalam perkara apa yang dijawab Ramlan terkait penggunaan ijazah Magister Hukum Islam (M.H.I) atas nama Robert Simangunsong.

“Saya dengar dari bidang Akademik, setelah dilakukan verifikasi lapangan tidak ada data yang bersangkutan “Robert Simangunsong,” papar pria yang sudah menjadi Dosen di Undar Jombang sejak tahun 1989.

Ia menambahkan setelah dikonfirmasi di BAK (Biro Administrasi Akademik) data lulusan itu (Robert Simangunsong) tidak ada.

“Setelah kita cari di Pasca Sarjana dan BAK, kelulusan di tahun 2013 itu hanya 14 orang. Dari 14 orang nama Terdakwa Robert Simangunsong tidak ada,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia