
Tok! Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta

Ringkasan AI
**Rangkuman Berita:** Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi guru PAI non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan, naik dari Rp1,5 juta, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025. Selain itu, guru akan menerima rapelan kekurangan sebesar Rp500 ribu per bulan terhitung sejak Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru dalam mendidik peserta didik, dengan syarat utama guru harus bersertifikat pendidik dengan minimal 24 jam tatap muka per bulan.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



RI Usul Kebudayaan Jadi Tujuan Tersendiri di Kerangka Pembangunan Global Pasca-2030
10 Agustus 2026 pukul 10.06

Pemerintah Catat Ada 3.000 Korban Baru TPPO dalam Dua Tahun Terakhir
27 Juli 2026 pukul 15.20
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Ini Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Masuk dalam RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Cerminkan Keberpihakan Pada Buruh
Buruh

Petani Sukajaya Trauma Psikologis Akibat Intimidasi Konsisten oleh PT PMC
News

Menkop: Koperasi Jangan Cuma Jadi Tempat Pinjam Uang
Ekonomi

3.500 Pelamar Berebut Seribu Lowongan di Job Fair KEK Batang
Ketenagakerjaan
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











