VOICE Indonesia
Hukum

KPK Terima 5.080 Aduan Korupsi hingga Maret 2026

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Terima 5.080 Aduan Korupsi hingga Maret 2026
KPK Terima 5.080 Aduan Korupsi hingga Maret 2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lonjakan signifikan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hingga 11 Maret 2026, KPK menerima 5.080 aduan dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan tingginya partisipasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu semua pengaduan akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur penegakan hukum yang berlaku. "KPK memastikan setiap laporan yang disampaikan tidak akan berhenti sebagai catatan atau tumpukan berkas, tetapi akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional," kata Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ribuan pengaduan tersebut menjadi elemen penting bagi KPK dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT). Laporan dari masyarakat terbukti berkontribusi langsung terhadap keberhasilan penindakan pelaku korupsi di berbagai daerah. Asep mengimbau masyarakat yang membuat laporan untuk melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Kelengkapan berkas akan mempercepat proses verifikasi dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

Baca Juga : BPK Soroti Area Berisiko dalam Audit Laporan Keuangan KemenPAN-RB 2025 Laporan pengaduan dari masyarakat terbukti menjadi kunci keberhasilan berbagai OTT yang dilakukan KPK. Bantuan masyarakat yang melaporkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerahnya membantu KPK mengungkap praktik korupsi yang selama ini tersembunyi. "Tertangkap tangan para pelaku tindak pidana korupsi ini tidak terlepas dari laporan dari masyarakat kepada kami," ujarnya. OTT terakhir yang dilakukan KPK menangkap kepala daerah di Provinsi Bengkulu, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penangkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan suap proyek di wilayah tersebut. "KPK telah menerima 5.080 aduan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia," katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#aduan korupsi#KPK#OTT KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.